Jelang Idul Adha, 300 Dus Miras Disita

13:24

Hasil gambar untuk MIRAS
NTMC POLRI - Jelang hari raya Idul Adha 1437 H, yang jatuh pada Senin 12 September 2016, petugas Polsek Cikarang Utara mengamankan sebanyak 300 dus minuman keras berbagai merek di sebuah toko minuman, Sabtu (10/9/2016). 

Anggota Polsek Cikarang Utara yang menggelar operasi bersama ormas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras itu di toko minuman Hengdy Djong di Jalan Gatot Subroto , Desa Cikarang Kota, Kecamatan Kabupaten Bekasi.

“Tadi siang kami bersama Ormas berhasil mengamankan sebanyak 300 dus minuman keras berbagai merek di sebuah toko minuman. Saat ini sudah kami sita dan pemiiliknya kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, AKP Sukarman.

Menurut AKP Sukarman, dalam kegiatan yang dilakukan bersama bertujuan untuk menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif, aman dan nyaman. Terlebih menjelang perayaan hari raya Idul Adha.

“Kami harapkan wilayah kami aman sehingga, kami berusaha mengantisipasi dengan mengadakan operasi yang menyasar toko-toko yang menjual minuman keras karena kita tahu, faktor dari kejahatan dan penyakit masyarakat berasal dari minuman keras,” kata AKP Sukarman.

AKP Sukarman mengatakan, polisi tidak akan berhenti sampai disitu. Pasalnya, kegiatan ini akan terus dilakukan dan masyarakat diharapkan turut membantu dengan melaporkan jika ada toko atau warung yang masih menjual minuman keras di wilayahnya.

“Peran masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu kami memberantas minuman keras di wilayah kami khususnya, dan umumnya di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »