Kapolres Bengkulu Gelar Press Release Hasil Pengungkapan Curanmor

12:34
NTMC POLRI - Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik didampingi Kasat Reskrim Iptu Eka Candra, SH dan Kanit Tipiter Ipda Doni Juniansyah menggelar press release terkait pengungkapan pencurian sepeda motor (curanmor), Selasa (06/9) sekira pukul 11.15 Wib di Lobi Mapolres Bengkulu.



Setelah sebelumnya mengungkap 4 pelaku curanmor dengan 7 TKP, kini Polres Bengkulu kembali menangkap 1 pelaku curanmor berinisial Wi (22) warga Pematang Gubernur, Kota Bengkulu.

Dari penangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru nomor Polisi BD 6623 EU milik korban Firman (38) yang beralamat di Jalan Putri Gading Cempaka, Penurunan, Kota Bengkulu.

Diketahui pelaku mengambil sepeda motor milik korban saat sepeda motor di parkir di depan warung pecel lele Sawah Lebar. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya dengan kunci masih berada atau tergantung di kontak motor, sehingga pelaku dengan mudahnya membawa kabur sepeda motor tersebut.

Dalam press release tersebut Kapolres Bengkulu menghimbau kepada warga masyarakat khususnya warga Kota Bengkulu agar pada saat meletakkan atau menaruh barang berharga, contohnya seperti memarkirkan sepeda motor untuk tidak meninggalkan kunci kontak di sepeda motor tersebut.

" Beberapa kejadian pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke Polres Bengkulu ada beberapa kasus yang sama, yaitu kunci kontak masih berada di motor lalu diambil pencuri ".

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »