Polda Riau Gagalkan Penyulundupan Hp Ilegal, 10ribu Hp Disita

19:58

 NTMC – Ditpolair Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah barang elektronik handphone (HP) dari berbagai merk kemarin, Sabtu 3 September 2016. Barang bukti yang disita berupa belasan ribu telefon genggam berbagai merek.

Kapolda Riau, Brigjen Suprianto menuturkan “Dalam kasus ini, barang bukti selundupan diketahui dari perairan Batam, Kepulauan Riau,”.

Diketahui jumlah kesuluruhan unit Ponsel yang berhasil disita petugas sejumlah 13.114 unit HP.

Dalam pengungkapannya, polisi menyita lima jenis merk HP dengan jumlah keseluruhan barang bukti Hp ilega yang disita polisi. Dia merincikan, telpon genggam jenis yang disita polisi adalah HP Iphone 6 Plus sebanyak 2.638 unit, Samsung Galaxy Android sebanyak 80 unit, 431 unit Acer, Samsung Tab lima unit.

HP tersebut diamankan di Dermaga Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kemudian disita dari Batam dengan mengggunakan kapal.

Barang bukti tersebut disita dari pemiliknya berinial S yang kini sudah ditetapkan tersangka. Barang bukti itu, sebut Kapolda Riau, masuk tanpa membayar pajak alias ilegal.

Selain telepon pintar, polisi juga mengamankan sembilan dus asesoris seperti antigores, sarung, LCD HP dan lainnya. “Barang tersebut nilainya sekitar Rp6 miliar. HP tersebut buatan china,” tegasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »