Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Purwakarta

10:30

Hasil gambar untuk MIRAS
NTMC POLRI - Polres Purwakarta menggerebek sebuah rumah kontrakan yang menjadi pabrik miras oplosan di Kampung Jibaragalan, RT 3 RW 7, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Ribuan botol miras ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Minggu (11/9/2016) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

"Dari keterangan pemilik kontrakan bernama H Soleh, rumah itu disewa oleh NC alias Jhon (41) warga Perum Griya Asri, Kelurahan Ciseureh, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta," jelas Yusri dalam pesan singkat yang diterima detikcom.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 27 jerigen berisi minuman oplosan, 12 botol miras jenis Vodka, 12 botol bir anker, 12 botol arak cap orang tua, 12 bir prost, 12 botol intisari, dan 24 botol kecil miras mansion.

Selain itu di rumah kontrakan tersebut pun polisi menemukan 62 bungkus miras oplosan warna kuning, 68 miras bungkus miras oplosan warna bening, 12 botol parfum, juga beberapa barang yang digunakan untuk mengoplos minuman seperti corong, pengukur kadar, selang, dan teko plastik.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »