Polsek Teluknaga Libatkan Pelajar Deklarasi Stop Tawuran di Tangerang

09:48
NTMC POLRI - Maraknya tawuran antar-pelajar yang sering terjadi di wilayah Tangerang mulai meresahkan. Bahkan, tak jarang sampai menewaskan siswa itu sendiri. Untuk itu, hari ini, Jumat (2/9/2016) seluruh pelajar di Tangerang melaksanakan deklarasi.

Deklarasi stop tawuran dilaksanakan di lapangan kantor Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Deklarasi itu sendiri dihadiri ratusan siswa seluruh SMK dan SMA di Tangerang.

Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto mengatakan, deklarasi ini dilakukan guna menghentikan aksi tawuran yang sering terjadi di Tangerang. "Kami memberikan pengetahuan kepada para siswa bahwa tawuran itu termasuk tindakan kejahatan yang akan diproses secara hukum yang berlaku," kata AKP Supriyanto, Jumat (2/9/2016).

Selain pengetahuan mengenai bahaya tawuran, lanjut AKP Supriyanto, juga dijelaskan mengenai hukuman serta tidak adanya manfaat tawuran.

"Pelajar merupakan generasi penerus, jadi kalau masih pelajar sudah tawuran bahkan sampai menyebabkan tewasnya seseorang, bagaimana masa depannya," tegas AKP Supriyanto.

Deklarasi dilaksanakan dengan seluruh siswa yang menandatangani kain sepanjang 15 meter, serta pelepasan balon udara dengan tulisan "Deklarasi Anti Tawuran".

Seperti diketahui, belum lama terjadi tawuran antar sekolah yang menyebabkan tewasnya Fajar Ramadhan siswa kelas 10 SMKN 4 Tangerang. Tidak hanya itu Muhammad Rizki Nabil, yang tak lain adalah teman sekolah Fajar juga ikut terluka dan kritis.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »