Polri Dan KPK Tingkatkan Koordinasi Bersihkan Pelaku Pungli

15:33

NTMC – Terkait dengan operasi tangkap tangan atas kasus Pungli di Kemenhub beberapa hari lalu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian mengatakan, dalam penanganan kasus korupsi, Polri selalu menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami melakukan koordinasi, KPK pun bisa memberikan supervisi kepada kami,” ujar Tito.

Tito menuturkan polisi juga bekerja sama dengan KPK dalam pemberantasan pungutan liar atau pungli. Seperti tim Polda Metro Jaya dan Markas Besar Polri menangkap tangan pegawai dan pengusaha di Kementerian Perhubungan, Selasa sore, 11 Oktober 2016.

Operasi tersebut diketahui lantaran ada dugaan beberapa oknum bertransaksi pungli untuk mengurus identitas bagi pelaut baru di Indonesia.

“Kalau memang ada operasi (pungli) yang kami anggap bisa bekerja sama dengan KPK, kami akan bekerja sama,” ujar Tito. Kerja sama dengan KPK itu, akan dilakukan jika kasus pungli tersebut berjumlah besar. “Kami sangat welcome.”

Tito berujar operasi pemberantasan pungli menyasar pelayanan publik, seperti proses perizinan serta pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Begitu pula pengurusan sertifikat, pengurusan jenazah di kuburan, dan kartu tanda penduduk. “Apa pun yang berhubungan dengan pelayanan publik,” ucapnya.

Tito menyampaikan harapan dari Presiden Joko Widodo, yakni dalam reformasi hukum, pelayanan publik bersih dari pungli. “Kalau mungkin enggak bisa bersih nol, paling tidak bersih semaksimal mungkin. Polri tentu akan mendukung 100 persen dan melakukan operasi,” tuturnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »