Kejadian berawal ketika Mudassir (23) warga Jl Tinumbu 132, Kecamatan Bontoala melintas di Jl Bandang, Saat itu, korban menepikan sepeda motornya untuk menerima sebuah panggilan telepon.
Tiba-tiba seorang pria mengenakan baju kaus mendekati korban dan langsung menepuk pundak korban. Ketika itu pula pelaku meminjam sepeda motor dan helm korban.
"Waktu itu saya merasa sadar hanya saja saya tidak bisa berpikir, " ujar korban di hadapan petugas.
Pelaku beralasan hanya meminjam sepeda motor tersebut, korban lalu menunggu sepeda motornya di pinggir jalan tersebut. Setelah dua jam menunggu, pelaku bersama kawannya melintas di depan korban. Hanya saja ketika itu pelaku sudah menggunakan sepeda motor lain.
"Pria itu berhenti dan mengatakan sepeda motor saya berada di Jl Hertasning. Usai bilang begitu, ia lalu pergi meninggalkan saya. Ketika itu juga saya baru sadar kalau terkena hipnotis, " terang Mudassir.
Kepala Kepolisian Sektor Bontoala Kompol Abdurrahman menyebutkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia juga menambahkan akan menyelidiki kasus pencurian bermudus hipnotis tersebut.