Sedikitnya 15 personel satuan lalu lintas diturunkan untuk melakukan pemeriksaan Petugas yang siaga di tepi jalan, langsung memberhentikan pengendara yang dianggap melanggar. Razia tersebut menilang sedikitnya 39 terhadap kendaraan, STNK dan SIM. Sehari sebelumnya razia serupa menjaring sekitar 19 kendaraan roda dua, tujuh STNK dan tiga SIM.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Helmi Kwarta KPR yang dikonfirmasi melalui Kasatlantas Iptu Dhery Fajariandono mengatakan, razia rutin dilakukan guna menekan angka pelangaran yang masih sering terjadi di jalur tertib lalu lintas. “Razia ini sifatnya rutin dan ini kami lakukan guna menekan angka pelanggaran yang masih banyak terjadi,” kata Iptu Dhery.