
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi
(SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus
keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut
ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Jumat, 13
Juli 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK: Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Citraland
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Graha Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Dewi sartika cawang
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
-
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM
Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa
di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan
Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk
proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat
nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id