Sepekan Operasi Patuh Jaya 2012, 25 Orang Tewas di Jalan

17:15
Jakarta - Operasi khusus untuk menertibkan lalu lintas yang bersandikan Operasi Patuh Jaya 2012 belum mampu menekan angka kecelakaan. Buktinya, selama sepekan operasi ada 25 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, korban tewas dalam kecelakaan tersebut terjadi pada pengendara motor dan mobil.

"Jumlah korbannya seimbang antara pengendara motor dan mobil. Ada juga pejalan kaki," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Rikwanto mengatakan, beberapa kecelakaan disebabkan oleh faktor infrastruktur jalan yang kurang bagus. "Misalnya, jalan berlubang, ada bekas galian dan sebagainya," katanya.

Beberapa lainnya disebabkan karena faktor human error seperti mengebut, tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan menyeberang jalan tidak pada tempatnya.

Berdasarkan catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama Operasi Patuh Jaya 2012 pada tanggal 16-23 Juli 2012, kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 125 kasus.

Dari angka tersebut, selain mengakibatkan 25 orang tewas, 50 orang di antaranya mengalami luka berat dan 78 orang luka berat.

Operasi yang telah berjalan selama 8 hari ini telah menjaring sedikitnya 44.977 pelanggar. Dari 44.977 pelanggar, 32.484 pelanggar dikenai sanksi tilang dan 12.493 lainnya diberikan teguran.

Dari 32.484 pelanggar, disita barang bukti berupa 363 unit motor, 18 unit mobil dan 32.565 surat-surat kendaraan.

Rikwanto melanjutkan, pelanggaran tertinggi didominasi oleh pengendara motor. "Pelanggaran oleh sepeda motor terjadi hampir 60-70 persen," kata dia.

Hal ini juga terlihat dari jenis pelanggaran yang paling didominasi yakni tidak menyalakan lampu utama pada siang hari dengan total pelanggaran mencapai 3.966 kasus.

Kemudian, 3.534 kasus ditemukan pada jenis pelanggaran berupa tidak mengenakan helm.

Pelanggaran lain yang cukup memprihatinkan dan juga membahayakan yakni melawan arus. Selama 8 hari operasi ini, sedikitnya terjadi 2.873 kasus yang melawan arus.

Sementara itu, 2.623 kasus pelanggaran berupa melanggar marka dan garis stop. Lainnya yakni pelanggaran masuk jalur busway sebanyak 1.792 kasus, melanggar traffic light sebanyak 1.885 kasus, penumpang lebih dari 2 orang sebanyak 507 kasus dan 48 kasus pelanggaran berkendara sambil menggunakan HP.

Sumber: Detik

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »