Tuban - Tindakan Iptu Musa Bakhtiar Ardani yang menghukum 3 pelajar SMK dengan cara disuruh membaca teks Pancasila, mendapat apresiasi positif. Acungan jempol tak hanya disampaikan pejabat kepolisian Tuban, melainkan juga sejumlah tokoh masyarakat yang sejak lama mengenal sosok disiplin tersebut.
Dukungan dan simpatik salah satunya disampaikan Kapolres Tuban AKBP Awang Joko Rumitro. perwira dengan 2 melati di pundak mengapresiasi kinerja anggota sebagai tindakan yang tepat. Pasalnya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tidak harus berupa tilangan.
"Seiring dengan program Polres Tuban yaitu melayani dengan hati nurani, penindakan terhadap pelanggaran bisa diawali dengan teguran, teguran tertulis dan bila tetap bandel baru diberi tilang," kata Kapolres Tuban.
Orang nomor satu di lingkungan Polres Tuban itu juga menekankan agar pemberian tilang lebih difokuskan pada pelanggaran yang mengarah pada rawan penyebab kecelakaan lalu lintas. Sementara pelanggaran ringan, hanya diberi teguran seperti yang diimplementasikan Iptu Musa Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, kemarin.
"Kemarin sudah diimplementasikan kanit dengan melakukan upaya pembelajaran kepada pelajar. kita menyadari pelajar masih bisa dibina dan dididik mentalitasnya secara humanis tapi memberi efek jera," jelasnya.
Selain kalangan kepolisian, apresiasi juga disampaikan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Anshor, Khoirul huda. Tindakan yang dilakukan Iptu Musa dinilai sangat manusiawi dan mendidik sehingga perlu ditiru anggota polisi yang lain. Tindakan pelajar mengumpat polisi itu tidak dibenarkan dan sangat tidak sopan, maka perlu diberi pembinaan, namun tidak melanggar hak mereka sebagai anak.
"Mengumpat berkata kotor seperti itu sangat tidak terpuji dan tidak sopan, jadi memang perlu diberi pembinaan khusus. Apalagi mereka tidak hafal teks pancasila yang notabene adalah dasar berfikir dan bertindak bangsa," ujar Khoirul Huda.
"Makanya tidak punya sopan santun, pancasila aja gak hafal. Harusnya memang pendidikan kita ini perlu ada penambahan pendidikan sopan santun seperti jaman dulu, bisa pelajar punya unggah-ungguh," tambahnya.
Dukungan dan simpatik salah satunya disampaikan Kapolres Tuban AKBP Awang Joko Rumitro. perwira dengan 2 melati di pundak mengapresiasi kinerja anggota sebagai tindakan yang tepat. Pasalnya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tidak harus berupa tilangan.
"Seiring dengan program Polres Tuban yaitu melayani dengan hati nurani, penindakan terhadap pelanggaran bisa diawali dengan teguran, teguran tertulis dan bila tetap bandel baru diberi tilang," kata Kapolres Tuban.
Orang nomor satu di lingkungan Polres Tuban itu juga menekankan agar pemberian tilang lebih difokuskan pada pelanggaran yang mengarah pada rawan penyebab kecelakaan lalu lintas. Sementara pelanggaran ringan, hanya diberi teguran seperti yang diimplementasikan Iptu Musa Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, kemarin.
"Kemarin sudah diimplementasikan kanit dengan melakukan upaya pembelajaran kepada pelajar. kita menyadari pelajar masih bisa dibina dan dididik mentalitasnya secara humanis tapi memberi efek jera," jelasnya.
Selain kalangan kepolisian, apresiasi juga disampaikan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Anshor, Khoirul huda. Tindakan yang dilakukan Iptu Musa dinilai sangat manusiawi dan mendidik sehingga perlu ditiru anggota polisi yang lain. Tindakan pelajar mengumpat polisi itu tidak dibenarkan dan sangat tidak sopan, maka perlu diberi pembinaan, namun tidak melanggar hak mereka sebagai anak.
"Mengumpat berkata kotor seperti itu sangat tidak terpuji dan tidak sopan, jadi memang perlu diberi pembinaan khusus. Apalagi mereka tidak hafal teks pancasila yang notabene adalah dasar berfikir dan bertindak bangsa," ujar Khoirul Huda.
"Makanya tidak punya sopan santun, pancasila aja gak hafal. Harusnya memang pendidikan kita ini perlu ada penambahan pendidikan sopan santun seperti jaman dulu, bisa pelajar punya unggah-ungguh," tambahnya.