Laporkan Bila Ada Pungutan Liar Lintasi Jembatan Comal

13:49
 
NTMC - Pemalang, Polres Pemalang, Jawa Tengah mengimbau para sopir truk atau kendaraan berat untuk melapor bila menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum polisi, saat akan melintasi Jembatan Comal.

Hal ini terkait adanya isu tentang oknum petugas kepolisian dari Polres Pemalang yang meminta sejumlah uang kepada para sopir beberapa waktu lalu, agar sopir kendaraan berat tersebut dapat lolos melewati Jembatan Comal

Kapolres Pemalang, AKBP Dedi Wiratmo melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan LaluLintas Polres Pemalang, Iptu Rendi menyampaikan bahwa, anggota Polres Pemalang yang bertugas di lapangan telah dengan ketat menyeleksi dan memeriksa kendaraan bertonase berat agar tidak melewati Jembatan Comal.

Pihak kepolisian juga mendapatkan bantuan personel dari TNI dan juga Dinas Perhubungan, dalam proses penyeleksian kendaraan berat yang akan melintas di Jembatan Comal.

Petugas langsung menghentikan kendaraan besar yang melebihi tonase yang telah ditentukan dari pihak Bina Marga, yaitu kendaraan di bawah 10 ton.

Surat-surat maupun isi kendaraan kiha diperiksa untuk memastikan tonase kendaraan tersebut melebihi atau tidak dengan ketentuan yang telah diberlakukan.

Iptu Rendi menegaskan, apabila para sopir ataupun warga mendapati petugas polisi melakukan pungutan liar ataupun menerima sejumlah uang, agar melaporkan tindakan tersebut kepada Provost Polres Pemalang.

Apabila benar ada oknum petugas yang menerima sejumlah uang ataupun meloloskan kendaraan berat melintasi Jembatan Comal, Iptu Rendi menyatakan, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »