POLISI LUMPUHKAN TERSANGKA NARKOBA DENGAN TIMAH PANAS

15:03
NTMC – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) melumpuhkan tersangka LI dengan timah panas karena tidak mengindahkan tembakan peringatan , Kamis (14/5/2015) dini hari.
LI merupakan warga Setia Budi Timur, Desa Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu ini diduga menjadi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) golongan satu jenis sabu.
Saat ini, LI tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara milik Polda Riau Kota Pekanbaru. Sebelumnya tersangka mendapatkan pertolongan pertama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirpangaraian.

Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kepala Bagian Operasional(Kabag Ops) Kompol Swarno menjelaskan, LI ditangkap karena diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan narkoba golongan satu bukan tanaman jenis sabu, jelasnya.
LI, saat itu akan melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan lintas Desa Ujungbatu Timur, Kamis dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, anggota pun langsung melakukan penangkapan terhadap LI.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »