Mulai 1 Februari Kontener 10 Ton Dilarang Masuk Jalan Bocimi

10:11
BOGOR -  Mulai 1 Februari 2012 truk kontener yang melebihi tonase  di atas 10 ton dilarang melewati  Jl. Raya Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi). Pelarangan ini dilakukan untuk menghindari kerusakan jalan dan kemacetan yang saban hari terjadi di spenajng jalur itu.

“Awal Februari mendatang, kita bekerjasama dengan TNI dan Polri akan lakukan razia truk kontainer yang melebih tonase di Jl. Raya Bocimi, sehingga  truk jenis ini tidak bebas melintas lagi,” ujar  Kepala DLLAJ Subiantoro.

Sosialisasi sudah sampai ke pengusaha angkutan dan awak truk. Februari mendatang, DLLAJ  rutin melakukan razia, paling tidak dua kali seminggu dan selalu membawa timbangan portabel. “Alat ini sangat praktis dan efesien, mudah dibawa sehingga awak truk tak bisa berbohong,” katanya.

Teknis di lapangan, petugas DLLAJ menguji kendaraan dengan menimbang truk mengunakan portable, dan bila ditemukan pelangggaran polisi yang menindaknya. Begitu juga dengan angkutan truk yang mengangkut pasir, tanah, dan air kemasan, dilakukan pembatasan dengan mengatur jam operasinya.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Zainal Abidin, mendukung pelarangan ini. Pasalnya, selain merusak jalan, tingginya jumlah angkutan berat juga berdampak pada kemacetan dan tingginya angka kecelakaan lalulintas, kami dan DLLAJ akan mencari lokasi yang cocok untuk dijadikan tempat pemeriksaan kendaraan,” ujarnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »