Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi
(SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan
bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut
ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Senin, 19
Maret 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng Depan Hotel Borobudur
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Mall Citraland
3. Jakarta Selatan
SIM : Depan TMP Kalibata
STNK : Mengalami gangguan, silahkan ke Gerai STNK di lantai dasar Plaza Blok M
4. Jakarta Utara
SIM : Jembatan 3 Pluit
STNK : Depan GEPEMBRI Jl. Boulevard Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Syarat Perpanjangan SIM :
- SIM
- KTP
Syarat perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
-
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM
Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa
di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan
Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk
proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat
nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5296 0770
Fax : 021-5275090
SMS : 1717