Kantor Samsat Pangkas Birokrasi Untuk Permudah Pelayanan

14:11
NUNUKAN - Aktivis LSM Lingham Nunukan Agus Mahesa mengatakan, Kantor Samsat telah memangkas banyak birokrasi sehingga untuk perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan bermotor, warga tidak perlu menunggu lama dan mengeluarkan biaya yang besar.


Padahal kata Agus, untuk perpanjangan STNK, dokumen itu juga membutuhkan banyak tandatangan yakni harus ditandatangani Dirlantas Polda Kaltim, Kepala Dispenda Kaltim dan Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur. Jika Samsat harus mengikut birokrasi, satu persatu mendatangani pejabat dimaksud tentu butuh waktu yang panjang agar bisa menyelesaikan pengurusan perpanjangan dokumen.
“Tapi kan itu semua bisa dipangkas. Prinsipnya, ketika persyaratan sudah dipenuhi, tandatangan para pejabat itu bisa discan atau sudah tertera diblangko. Karena pada prinsipnya, apakah persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan STNK itu sudah terpenuhi atau belum?” katanya.
Untuk mendapatkan perpanjangan STNK ini, pemilik kendaraan cukup datang ke Samsat, membawa STNK yang disertai focopy Kartu Tanda Penduduk. Merekapun langsung membayar tanpa harus bolak balik dari satu instansi ke instansi lainnya.
“Setelah nomor rangka dan nomor mesin dipastikan klop, STNK dicetak. Hanya butuh waktu sekitar 15 menit, semua beres. Lebih mudah jadinya,” katanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »