Lokasi Layanan Mobil SIM & STNK Keliling Jakarta, Jumat 2 Maret 2012

09:24
PUSKOMINFO -  Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Jumat, 2 Maret 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru

2. Jakarta Barat
SIM : Mall Citra Land Grogol
STNK : Mall Citra Land Grogol

3. Jakarta Selatan
SIM : Depan TMP Kalibata
STNK :  Sta Tanjung Barat

4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : GEPEMBRI Jl. Boulevard Kelapa Gading

5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK: Masjid At- Tien TMII

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 12:00 WIB

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »