Meski telah berulangkali ditertibkan, namun keberadaan parkir liar
sepertinya tetap marak di Jakarta Timur. Terbukti, dalam penertiban
parkir liar yang dilakukan kali ini, petugas berhasil mendapati 13
kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Petugas pun langsung
menggembok dan menilang ke-13 pemilik kendaraan tersebut.
Razia ini sendiri mengerahkan sebanyak 20 personil gabungan dari unsur Sudin Perhubungan Jakarta Timur dibantu Polres Jakarta Timur.
Razia ini sendiri mengerahkan sebanyak 20 personil gabungan dari unsur Sudin Perhubungan Jakarta Timur dibantu Polres Jakarta Timur.
Ke-13
kendaraan yang terjaring dalam penertiban parkir liar kali ini didapat
dari sejumlah tempat seperti, Jl Pemuda Rawamangun tepat di depan SMA
Tarakanita dan SMP Lab School sebanyak empat kendaraan serta di Jl
Pramuka atau tepatnya di depan kantor PD Pasar Jaya sebanyak sembilan
kendaraan. Seluruh kendaraan itu langsung digembok dan diberikan sanksi
tilang kepada pemiliknya.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro mengatakan, razia parkir liar sebetulnya rutin dilakukan jajarannya. Sayangnya, hingga kini, masih ada saja pemilik kendaraan yang membandel dan tidak menghiraukan imbauan petugas dan keberadaan rambu larangan parkir. "Para pemilik kendaraan yang terjaring razia sepertinya memanfaatkan kelengahan petugas," ujar Budi.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro mengatakan, razia parkir liar sebetulnya rutin dilakukan jajarannya. Sayangnya, hingga kini, masih ada saja pemilik kendaraan yang membandel dan tidak menghiraukan imbauan petugas dan keberadaan rambu larangan parkir. "Para pemilik kendaraan yang terjaring razia sepertinya memanfaatkan kelengahan petugas," ujar Budi.