Membandel, 13 Kendaraan Parkir Liar Digembok

10:52
 

Meski telah berulangkali ditertibkan, namun keberadaan parkir liar sepertinya tetap marak di Jakarta Timur. Terbukti, dalam penertiban parkir liar yang dilakukan kali ini, petugas berhasil mendapati 13 kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Petugas pun langsung menggembok dan menilang ke-13 pemilik kendaraan tersebut.

Razia ini sendiri mengerahkan sebanyak 20 personil gabungan dari unsur Sudin Perhubungan Jakarta Timur dibantu Polres Jakarta Timur. 

Ke-13 kendaraan yang terjaring dalam penertiban parkir liar kali ini didapat dari sejumlah tempat seperti, Jl Pemuda Rawamangun tepat di depan SMA Tarakanita dan SMP Lab School sebanyak empat kendaraan serta di Jl Pramuka atau tepatnya di depan kantor PD Pasar Jaya sebanyak sembilan kendaraan. Seluruh kendaraan itu langsung digembok dan diberikan sanksi tilang kepada pemiliknya.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro mengatakan, razia parkir liar sebetulnya rutin dilakukan jajarannya. Sayangnya, hingga kini, masih ada saja pemilik kendaraan yang membandel dan tidak menghiraukan imbauan petugas dan keberadaan rambu larangan parkir.  "Para pemilik kendaraan yang terjaring razia sepertinya memanfaatkan kelengahan petugas," ujar Budi.

Share this

Related Posts