"Kita kerahkan 4.000 orang lebih ditambah 15 Satuan Setingkat Kompi (SSK) TNI untuk mengamankan ini," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Dia menjelaskan, selain mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan aksi unjukrasa anti kenaikan BBM, Polda Metro Jaya juga sudah melakukan sosialisasi terkait aksi-aksi unjuk rasa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
"Kita telah melakukan sosialisasi. Unjuk rasa itu boleh, beda pendapat itu boleh, yang tidak boleh itu melanggar hukum," jelasnya.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, sistem pengamanan dalam rangka mengantisipasi kenaikan BBM ini ada dua sisi yang diprioritaskan yakni pengamanan terhadap adanya aksi unjuk rasa dan pengamanan terhadap kelancaran distribusi dan penyediaan BBM untuk kegiatan masyarakat.
"Untuk pengamanan unjuk rasa sudah ada dan kami sudah antisipasi untuk pasukan-pasukan yang disiapkan untuk itu, yang jelas pada setiap elemen masyarakat yang akan demo memberitahukan kepada kepolisian dalam hal ini intelijen," jelas Rikwanto.
Menurut dia, pihak kepolisian nantinya akan mengawal demo tersebut agar tidak sampai mengganggu aktifitas masyarakat.
"Kita akan kawal, jangan sampai mengganggu aktifitas masyarakat. Jangan sampai menghambat lalu lintas. Jangan sampai melakukan perusakan-perusakan. Jika itu sampai terjadi, maka mereka akan dikenakan pasal undang-undang pidana apapun itu yang mereka langgar," ungkapnya.
Dia juga menegaskan, polisi akan memprioritaskan pengamanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang akan bisa menjadi sasaran unjuk rasa.
"Ini aktifitas masyarakat sehari-sehari jangan sampai terganggu, jadi janganlah berdemo di SPBU atau tempat-tempat umum yang mengganggu aktivitas masyarakat," tambahnya.