Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto mengatakan, pengujian dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri dengan bantuan tim ahli Nissan dari Jepang dan Mipa Universitas Indonesia (UI).
Ia melanjutkan, pihaknya belum bisa menyampaikan apa yang menjadi penyebab munculnya api dari mobil bernopol B 60 GOH itu. Begitu juga dengan kemungkinan adanya kesalahan teknis dalam mobil tersebut.
"Kita tidak bisa berandai-andai, kita tunggu hasil secara tertulis. Karena kalau bicara yuridis formil, kita tidak bisa asal bicara tanpa ada keterangan secara tertulis," jelasnya.
Ia juga belum bisa memtuskan apakah pihaknya akan memberikan rekomendasi ke pihak Nissan bila terdapat kesalahan teknis. "Rekomendasi nanti. Kita nggak bisa berandai-andai," katanya.