Gorontalo - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Limboto, Djoko Djohartono, Jumat (20/4/2012), mengatakan, pihaknya sedang mendata jumlah klub motor untuk mengantisipasi kebrutalan.
Pendataan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo, untuk mengetahui jumlah motor dibawah naungan organisasi tersebut, maupun klub motor diluar organisasi IMI.
"Pendataan kami lakukan untuk mengantisipasi aksi kebrutalan geng motor, yang cukup meresahkan saat ini," ungkap Djoko.
Selain itu, Polres Limboto akan berkoordinasi dengan instansi teknis pemerintah daerah Gorontalo, yaitu Dinas Perhubungan, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Batalyon 713 Gorontalo.
Penertiban secara persuasif pun dilakukan di seluruh tempat berkumpul anggota klub motor, dan berkoordinasi dengan para ketua klub motor, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Djoko mengatakan, koordinasi dengan para ketua klub motor, untuk menginformasikan keberadaan anggota kepolisian yang akan ditugaskan di setiap kegiatan balap liar yang selalu diselenggarakan setiap Sabtu malam.
"Kami akan menempatkan personil untuk memantau lokasi nongkrong klub motor, dan aksi balap liar di setiap Sabtu malam," jelas Djoko.
Upaya tersebut diharapkan mampu mengantisipasi aksi brutal yang dilakukan para anggota klub motor.
Hingga saat ini, Djoko mengaku pihaknya belum mengantongi data pasti jumlah klub motor di daerah itu.