Kecelakaan lalu lintas menjadi hal yang menakutkan bagi para pengguna
jalan, jika tidak berhati-hati, ada bahaya yang siap mengancam nyawa
kapan saja. Bagi pengendara maupun pembonceng sepeda motor wajib
menggunakan Helm, dan bagi pengendara mobil wajib menggunakan sabuk
pengaman. Namun, berbagai pelindung tersebut juga nyatanya tetap harus
didukung oleh kewaspadaan yang tinggi dan pengetahuan tentang
faktor-faktor yang umumnya berada dibalik peristiwa kecalakaan lalu
lintas itu sendiri. Kecelakaan lalu lintas dipengaruhi empat faktor
yaitu :
Faktor manusia
Faktor kendaraan
Faktor jalan, dan
Faktor cuaca
Kecelakaan
lalu lintas bisa saja terjadi akibat kombinasi keempat faktor penyebab
utama kecelakaan tersebut. Upaya pencegahan pun terus dikembangkan oleh
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk meminimalisir angka
kecelakaan. Diantaranya Sosialisasi baik kepada pengemudi maupun awak
angkutan umum , memberi himbauan, teguran langsung, maupun pemasangan
spanduk.