Karawang-Pemerintah akan membatasi pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi untuk mobil pelat hitam kapasitas mesin 1.500 cc ke atas. Hal ini untuk menghemat pemakaian BBM bersubsidi.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Minggu (22/4/2012), di Karawang, program penghematan energi harus dilakukan secara besar-besaran, diikuti pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.
Rencananya, pemerintah akan membatasi pemakaian BBM bersubsidi untuk mobil pelat hitam dengan kapasitas silinder mesin tertentu yakni 1.500 cc ke atas. Jadi pengguna mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah masih boleh pakai BBM bersubsidi.
"Yang 1.500 cc ke atas harus pakai BBM nonsubsidi," ujarnya.
Sejauh ini pemerintah belum mempertimbangkan larangan pemakaian BBM bersubsidi berdasarkan tahun produksi.
"Ini saja sulit, kita harus pikirkan pelaksanaannya di pompa bensin. Baru berdasarkan cc saja sulit, apalagi ngomong tahun. Satu-satulah, kita cc dulu, kalau lancar, baru yang lain," ujarnya.
Rencana pembatasan BBM bersubsidi ini akan kembali dilakukan karena BBM bersubsidi tidak boleh naik harganya.
"Kalau harganya boleh naik, sudah separuh pekerjaan kita selesai. Karena itu paling mudah, begitu orang punya mobil, harus beli BBM Rp 6.000 per liter. Karena sekarang gak boleh, jadi harganya masih Rp 4.500 per liter. Kalau boleh naik kemarin, sudah ringan kita sekarang," ujarnya.