Perlintasan Tanpa Palang Pintu Kembali Tewaskan Pengendara Motor

19:17

SRAGEN – Perlintasan tanpa palang pintu kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Hal ini yang dialami seorang pengendara motor yang tewas akibat tertabrak KA barang nomor 2306 di perlintasan kereta tanpa palang Tempel RT 011, RW 002, Desa Siboto, Kalimacan, Kalijambe, Sragen, Minggu (15/4/2012).

Pengendara sepeda motor diidentifikasi bernama Tri Tunggal, 26, warga dukuh Cengklik, Jetis, Karangpung, Kalijambe, Sragen. Pengendara Honda Supra X warna hitam Nopol AD 4234 BM tersebut tewas ditempat kejadian.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula saat Tri Tunggal yang dalam perjalanan pulang kerja dari arah barat melintasi rel kereta tanpa palang pintu. Saat itu dari arah utara melaju kereta dengan kecepatan 60km/jam ke arah Solo. Korban sebenarnya sudah melintasi rel, akan tetapi bagian belakang motor tersebut masih tersambar kereta yang sedang melintas. Korban pun terpelanting sejauh 15 meter dan meninggal di tempat.

Korban diduga mengantuk karena sebelumnya lembur kerja di salah satu perusahaan sablon di daerah Kalijambe sehingga dia kemungkinan tidak memperhatikan ada kereta yang melintas. Korban lalu dibawa ke rumah sakit Yakssi Gemolong untuk divisum.

Kapolsek Kalijambe AKP Parlan, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi,saat ditemui Espos, berharap kepada pihak PT KAI menambah rambu-rambu perlintasan serta mengimbau kepada masyarakat Kalijambe selalu waspada ketika melintasi jalur rel kereta.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »