SRAGEN – Perlintasan tanpa palang pintu kerap menjadi penyebab terjadinya
kecelakaan. Hal ini yang dialami seorang pengendara motor yang tewas akibat tertabrak
KA barang nomor 2306 di perlintasan kereta tanpa palang Tempel RT 011, RW 002,
Desa Siboto, Kalimacan, Kalijambe, Sragen, Minggu (15/4/2012).
Pengendara sepeda motor diidentifikasi bernama
Tri Tunggal, 26, warga dukuh Cengklik, Jetis, Karangpung, Kalijambe, Sragen. Pengendara
Honda Supra X warna hitam Nopol AD 4234 BM tersebut tewas ditempat kejadian.
Menurut informasi yang dihimpun di
lapangan, kejadian bermula saat Tri Tunggal yang dalam perjalanan pulang kerja
dari arah barat melintasi rel kereta tanpa palang pintu. Saat itu dari arah
utara melaju kereta dengan kecepatan 60km/jam ke arah Solo. Korban sebenarnya
sudah melintasi rel, akan tetapi bagian belakang motor tersebut masih tersambar
kereta yang sedang melintas. Korban pun terpelanting sejauh 15 meter dan
meninggal di tempat.
Korban diduga mengantuk karena sebelumnya
lembur kerja di salah satu perusahaan sablon di daerah Kalijambe sehingga dia
kemungkinan tidak memperhatikan ada kereta yang melintas. Korban lalu dibawa ke
rumah sakit Yakssi Gemolong untuk divisum.
Kapolsek Kalijambe AKP Parlan, mewakili
Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi,saat ditemui Espos, berharap kepada pihak PT KAI menambah rambu-rambu perlintasan serta
mengimbau kepada masyarakat Kalijambe selalu waspada ketika melintasi jalur rel
kereta.