Polri Resmikan Kartu Berbasis Sidik Jari

13:35
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia hari ini meluncurkan  Indonesian Automatic Fingerprint Identification (Inafis) Card bagi masyarakat umum. Kartu berbasis data sidik jari tersebut menurut rencana akan dikembangkan di seluruh Indonesia untuk menjadi basis data penduduk yang terpusat di Mabes Polri.
 
Inafis Card ini diharapkan bisa digunakan sebagai single identity (kesatuan identitas).
 
"Nantinya diharapkan masyarakat bisa mengurus berbagai hal hanya dengan satu kartu saja. Ini sangat strategis. Termasuk memudahkan untuk mengungkap sebuah kasus kriminal," ucap Kabareskrim Polri Komjen Sutarman di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2012).
 
Kartu Inafis ini merangkum segala aspek data yang dimiliki oleh masyarakat, di antaranya identitas, nomor rekening, sidik jari, foto catatan kriminal, catatan di Bea Cukai, imigrasi, nomor kendaraan dan sebagainya. Dia juga mengatakan, kartu Inafis ini bisa untuk menyiasati penyelewenangan birokrasi.
 
Sutarman mencontohkan, bila warga harus membayar denda tilang, maka denda tersebut langsung dipotong oleh pihak bank. Juga untuk pembayaran pajak, dengan terhubungnya rekening dengan data diri, nantinya akan ada langsung pemotongan debit untuk gaji.
 
"Negara diberi kewenangan untuk mendebit dari rekening yang dimiliki sehingga itu langsung ke negara. Sehingga tidak terjadi antara pemungut dan wajib sehingga tidak terjadi bentuk-bentuk penyimpangan yang selama ini terjadi," jelasnya.
 
Kartu Inafis, menurut Sutarman, hadir bukan untuk menyaingi keberadaan KTP elektronik. Kedua data kependudukan tersebut diharapkan akan saling melengkapi. Tidak hanya itu, Sutarman berharap untuk selanjutnya data kependudukan yang dimiliki negara akan semakin lengkap. Hal itu tidak saja bertujuan untuk memudahkan pengidentifikasian pelaku kejahatan tapi sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam pelayanan aparat.
 
"Kita akan kordinasi, e-KTP juga minta kepada kita bagaimana mekanisme mengambil sidik jarinya. Kita harapkan sebetulnya yang punya network sampai ke tingkat kelurahan itu e-KTP. Dari e-KTP kita mintakan seperti itu sehingga teridentifikasi secara lengkap penduduk itu," jelasnya.
 
Saat ini sudah ada 41 titik pembuatan kartu Inafis di tingkat polres di Pulau Jawa. Pada 2014 nanti, Inafis direncakan bisa dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia. Pembuatan kartu Inafis ini dikenakan biaya sebesar Rp35.000.
 
Inafis ini belum diwajibkan kepada masyarakat. Namun bagi masyarakat yang membuat SIM baru diwajibkan untuk membuat kartu Inafis.
 
Inafis Card yang dirilis oleh Polri ini, mirip dengan Integrated Automated Fingerprint Identification System (IAFIS) yang dikelola oleh Federal Bureau Investigation (FBI) di Amerika Serikat.
 
Seperti dikutip dari Wikipedia, IAFIS adalah sistem identifikasi melalui sidik jari yang mampu melakukan pencarian sidik jari secara otomatis. IAFIS adalah database biometrik terbesar di dunia.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »