Jakarta-Tersangka, kasus kecelakaan Xenia di Halte Tugu Tani yang menewaskan 9 orang, Afriyani, akan menghadapi dakwaan di muka pengadilan atas kelalaiannya Minggu depan.
"Sidang perdana pidana Afriyani akan dilaksanaan Kamis 26 April 2012 di PN Jakarta Pusat," tutur pengacara korban, Ronny Talapessy, Kamis (19/4/2012).
Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim Antonius Widyatono. Sedangkan hakim anggotanya yakni Marthin dan Sunardi.
Afriyani mengemudikan Daihatsu Xenia pada Minggu 22 Januari 2012. Ia menabrak 12 pejalan kaki dan 9 orang di antaranya tewas. Hasil tes urine menunjukkan Afriyani memakai narkoba.
"Sidang perdana pidana Afriyani akan dilaksanaan Kamis 26 April 2012 di PN Jakarta Pusat," tutur pengacara korban, Ronny Talapessy, Kamis (19/4/2012).
Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim Antonius Widyatono. Sedangkan hakim anggotanya yakni Marthin dan Sunardi.
Afriyani mengemudikan Daihatsu Xenia pada Minggu 22 Januari 2012. Ia menabrak 12 pejalan kaki dan 9 orang di antaranya tewas. Hasil tes urine menunjukkan Afriyani memakai narkoba.