Makassar-Dari data Unit Lakalantas Polrestabes Makassar, sepanjang tahun 2012, sebanyak 43 orang tewas akibat kecelakaan di jalanan. Data kecelakaan itu rata-rata disebabkan human error alias kalalaian pengendara.
Dalam kurung waktu empat bulan mulai Januari hingga April, selain korban meninggal dunia juga tercatat sebanyak 104 korban yang mengalami luka berat, dan sebanyak 294 orang menderita luka ringan. Kerugian materil yang ditimbulkan 308 kasus kecelakaan selama tahun ini diperkirakan Rp 497.150.000.
Namun demikian, angka kecelakaan tahun 2012 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2011. DI tahun 2011, ada 392 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 58 orang, mulai bulan Januari hingga April. Rata-rata korban setiap tahunnya masih berusia remaja atau kalangan pelajar yang belum memahami tata tertib berlalulintas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Lakalantas Polrestabes Makassar, AKP Alimuddin, Rabu (16/5/2012).
Dalam kurung waktu empat bulan mulai Januari hingga April, selain korban meninggal dunia juga tercatat sebanyak 104 korban yang mengalami luka berat, dan sebanyak 294 orang menderita luka ringan. Kerugian materil yang ditimbulkan 308 kasus kecelakaan selama tahun ini diperkirakan Rp 497.150.000.
Namun demikian, angka kecelakaan tahun 2012 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2011. DI tahun 2011, ada 392 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 58 orang, mulai bulan Januari hingga April. Rata-rata korban setiap tahunnya masih berusia remaja atau kalangan pelajar yang belum memahami tata tertib berlalulintas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Lakalantas Polrestabes Makassar, AKP Alimuddin, Rabu (16/5/2012).
"Untuk menekan angka kecelakaan, kita juga perketat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan pengujian teori dan praktik. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, banyak yang belum cukup umur sudah mengantongi SIM tanpa mengikuti tes," kata Alimuddin.
Alimuddin menambahkan, beberapa bulan lalu, tepatnya awal-awal tahun 2012 dilakukan razia di sekolah-sekolah. Polisi bekerjasama dengan pihak sekolah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan.
"Yang tidak memenuhi standar, kendaraannya langsung kita sita dan kita panggil orang tua siswa agar mereka tidak membiarkan anaknya berkendara sendiri, kalau mau anaknya selamat. Jadi kita kasih pemahaman kepada mereka," kata Alimuddin.