Akibatnya, selain menimbulkan kemacetan, di jalan tersebut juga rawan kecelakaan khususnya bagi anak-anak dan pelajar. Untuk itu, warga berharap Sudin Perhubungan, Pemkot Jakarta Utara memasang rambu larangan agar kendaraan besar tidak melintas di jalan tersebut.
“Jalan ini sekarang sudah ramai dan banyak dilalui kendaraan besar, padahal jalan ini kondisinya sudah sempit sehingga jika ada truk besar melintas selalu menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Kami hanya minta petugas maupun pihak terkait untuk menertibkan truk angkutan berat yang melintas di jalan pemukiman warga” kata Didi 45, warga RW 6 Semper Barat, Cilincing Jakarta Utara.
Didi menambahkan, selain banyaknya kendaraan jalan, saat itu kawasannya juga sudah berdiri beberapa pool kontainer. Jadi setiap hari jalanan itu tak pernah sepi dari truk besar yang melintas maupun ngetem di sepanjang jalan tersebut.
Keluhan yang sama juga disampaikan Usmayadi, 34, warga RW 7 Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Dia mengaku heran kenapa pool kontainer diizinkan berdiri di kawasan perkampungan. Apalagi kondisi jalan hanya bisa dilalui dua kendaraan roda empat. Dirinya berharap petugas menindaknya agar truk-truk besar tak lagi melintas. “Kalau terus dibiarkan bukan cuma membuat jalan kotor tapi rawan kecelakaan karena berdekatan dengan sarana pendidikan” tuturnya.
Menanggapi hal Kasie, Sudin Hub, Jakarta Utara, Syamsul Nirwan menjelaskan, untuk perijinan pembuatan pool kontainer harus memperhatikan Amdal dan warga sekitar, dan yang mengeluarkan ijin tersebut adalah pihak Dinas Perhubungan. “Kami akan melakukan pengecekan dan secepatnya untuk menindaklanjuti aspirasi warga ” tuturnya.
