Polantas Gelas Razia Kendaraan Bermotor

14:29

MEDAN - Satuan Lalulintas Polresta  Medan pagi ini gencar melakukan razia kendaraan bermotor dibeberapa titik wilayah kota Medan. Banyak kendaraan bermotor yang terjaring polisi karena tidak memiliki perlengkapan dan surat-surat kendaraan. Polisi pun memberikan sanksi tilang bagi kendaraan yang melanggar aturan dan tidak mempunyai surat yang lengkap.

Menurut Kasat Lantas Polresta Medan Kompol Risya Mustario, gelar razia hari ini di beberapa tempat di Medan adalah gelar Operasi Simpatik yang berlangsung mulai hari ini sampai 30 hari kedepan. Sebanyak 200 personil diturunkan untuk melakukan operasi tersebut dan operasi tersebut berdasarkan surat perintah Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro. “Operasi simpatik mulai di laksanakan hari ini di beberapa titik,” ujar  Risya.

Dalam Operasi Simpatik  tersebut lanjut Risya, para pengendara sepeda motor yang tidak menghidupkan lampu pada siang hari hanya mendapatkan tindakan teguran lisan tetapi bagi yang tidak mempunyai perlengkapan kenderaan akan tetap kena sanksi tilang.” Bagi yang tidak menghidupkan lampu hanya ditegur saja,” ujar Risya.

Kasat lantas tesebut juga menyebutkan kalau dalam operasi Simpatik tersebut juga dilakukan razia mobil plat hitam yang digunakan sebagai mobil anggkutan umum. Hal itu dilakukan karena hal itu sudah telah melanggar peraturan dan menggangu arus lalulintas. “Mobil angkutan plat hitam juga kita razia,” ujar Risya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »