Sosialisasi Perda Akan Dibarengi Sistem Parkir Berlangganan

11:12

TASIKMALAYA - Sosialisasi Perda Kabupaten Tasikmalaya No 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Transportasi Umum akan dibarengi oleh sistem parkir berlangganan mulai diterapkan hari ini di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/5/2012).
 Kadishub Tasikmalaya Yusep Yustiawandana menjelaskan, Parkir berlangganan diberlakukan hari ini seiring dengan sosialisasi Perda No 5 Tahun 20011 tentang Retribusi Jasa Umum. Dengan berlakunya parkir berlangganan, targetnya dapat dicapai PAD sebesar Rp 1 miliar dari sebelumnya, tarif parkir harian sebesar Rp 100 juta, ujarnya.
Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Dishub Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Raya Timur Singaparna yang dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan para pejabat di Kabupaten Tasikmalaya

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »