70 Titik Parkir Liar di Bekasi Sulit Ditertibkan

17:16

70 Titik Parkir Liar di Bekasi Sulit Ditertibkan


BEKASI – Sedikitnya ada 70 titik parkir liar di Kota Bekasi. Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengaku  kesulitan melakukan penertiban dan melakukan pungutan retribusi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Sopandi Budiman, mengatakan, sebenarnya sudah pernah mengeluarkan surat untuk penertiban parkir, termasuk menentukan titik dan retribusinya.

“Tapi memang kami mengakui belum menertibkan seluruh parkir liar yang jumlahnya mencapai 70 se- Kota Bekasi. Kami juga belum menghitung jumlah kerugian akibat tidak terserapnya retribusi parkir,” kata Sopandi.

Sopandi menyebutkan beberapa titik parkir liar, seperti misalnya di Jalan A Yani, dimana masih banyak kendaraan parkir di bahu jalan, dan masih bercampur antara tempat parkir mobil dan sepeda motor. Padahal, Jalan A Yani merupakan Jalan Protokol.

“Misalnya di kantor Samsat, kendaraan parkir asal-asalan, mobil di badan jalan, motor di atas trotoar. Ini jelas menganggu. Sudah berulang kali ditertibkan tapi tetap saja membandel, dengan alasan tidak ada lahan parkirnya,” ujar Sopandi.

Titik lain yang dianggap parah adalah kawasan Pasar Proyek Jalan Djuanda. Namun, Sopandi menegaskan dalam waktu dekat ini akan segera menertibkan apalagi Jalan Djuanda akan dibuat dua arah.

Ditambahkan Sopandi, akibat banyaknya parkir liar, potensi retribusi mengalami banyak kebocoran. Sampai dengan Mei 2012, target retribusi parkir hanya tercapai 33,36 persen. Target tahun 2012 ini dipatok Rp7,3 miliar, dan baru tercapai Rp2,4 miliar.

“Masih kurang sekitar Rp4,8 miliar. Tapi kami optimis sampai akhir tahun bisa mencapai target,” kata dia.

Untuk memaksimalkan potensi parkit, Dinas Perhubungan berencana membuat tempat parking ride di Bekasi Junction.  Sopandi menjelaskan, parking ride dapat menampung sekitar dua ribu kendaraan. Diharapkan parkir dapat terkontrol dan rapi. Sehingga, keberadaan kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas yang ada.

Dalam parking ride, diperkirakan ada penghematan perjalanan per tahun sebanyak Rp. 458.689.171.035,77. Biaya ini terdiri dari operasional kendaraan per tahun sebanyak Rp. 26.223.041.204,23 dan waktu perjalanan per tahun sebanyak Rp. 432.416.129.831,54.

“Ini akan sangat membantu masyarakat yang hendak berangkat ke Jakarta menggunakan kereta api dari Stasiun Bekasi,” tegasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »