Salah satu faktor tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar dikarenakan banyak remaja yang belum cukup umur sudah mengendarai sepeda motor di jalan raya. Karena masih berumur dibawah 17 tahun, mereka juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Selebihnya, remaja tidak disiplin dan tidak menaati peraturan lalu lintas termasuk belum memperhatikan etika berkendara di jalan raya," ujar Kapolres di sela-sela menghadiri Cerdas Cermat Lalu Lintas antar pelajar di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Kamis (21/6/2012) tadi.
Sebelumnya, daftar kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Bojonegoro cukup dominan. Menurut Kapolres, seiring penjualan sepeda motor semakin meningkat maka tren kecelakaan yang melibatkan pelajar juga tinggi.
Polisi sekarang terus berusaha menekan angka kecelakaan dengan seringnya melakukan sosialisasi dan penindakan di jalan raya. Diharapkan, penindakan selama ini bukan dimaknai sebagai upaya intervensi. Tapi murni penindakan disiplin lalu lintas.
Sumber : BlokBojonegoro