LABUHAN - Terdesak kebutuhan hidup nekad mencuri akhirnya dihajar warga, itu dialami 2 pemuda, M.Ikbal (23) dan Efren Sihombing (36) warga Jalan Veteran Pasar X Kec. Labuhan Deli Kab.Deli Serdang Gara-gara mencuri lampu Jalan di Pasar VII Labuhan Deli babak belur dimassa oleh Warga, beberapa bagian tubuhnya babak belur. Matanya memerah, mulutnya berdarah, kaki sebelah kanan terluka karena dikeroyok.dan Kepala Pecah dibalut perban.
Keterangan dikantor polisi, Kamis (21/06/2012) menyebutkan, Rabu malam itu sekitar pukul 02.00 WIB, saat mau pulang ke rumahnya, karena aksinya kepergok oleh warga, akhirnya secara lansung tersangka dihajar karena panik warga teriak maling. Beberapa warga yang mendengar teriakan lalu membantu menangkap tersangka maling tersebut, sebelum dibawa ke polisi sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat yang geram dengan aksinya.
Menurut Ikbal saat beraksi bersama dengan seorang temannya yang sedang menunggu diatas kereta karena tahu kalau aksinya kepergok oleh warga, kabur mengendarai motor Honda Revo warna hijau sempat dikejar. Akhirnya oleh warga, Ikbal dan Efren digelandang ke Mapolsek Medan Labuhan. Sementara itu, saat ditanya mengenai motif pelaku melakukan pencurian, Efren mengatakan bahwa ia sedang membutuhkan uang untuk biaya kebutuhan hidup. Menurut informasi yang dihimpun dari dua sekawan ini baru kali ini melakukan aksi pencurian Rencananya tutup lampu itu akan saya jual. Biasanya laku Rp300.000,” akunya.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan AKP Oktavianus SE membenarkan atas kejadian itu namun sampai saat ini masih kita minta keterangan dan mengatakan kalau memang terbukti atas perbuatannya, pelaku dijeratdengan pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan di atas lima tahun penjara.
Sumber : Dnaberita.com