Masyarakat yang ingin perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng. Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM keliling Kamis (21/6) hari ini.
Polda Jateng di Citarum depan RS Panti Wilasa, pukul 08.00-14.00 WIB
Polres Semarang, Kantor BLKI pedurungan, pukul 08.00-14.00 WIB
Polrestabes Semarang, Depan LP Bulu, pukul 08.00-14.00 WIB
Dengan ketentuan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, kondisi keterlambatan maksimal satu tahun.