Kenali rambu lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

TABEL 1 : RAMBU PERINGATAN
Rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan.
Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam
Rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan.
Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam
TABEL 2 A : RAMBU LARANGAN
RAMBU LARANGAN menunjukkan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan.
Warna dasar rambu larangan berwarna putih dan lambang atau tulisan bewarna hitam atau merah
TABEL 2 B: RAMBU PERINTAH
RAMBU PERINTAH menyatakan perintah yang waib dilakukan oleh pemakai jalan.
Rambu perintah berbentuk bundar berwarna biru dan lambang atau tulisan berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah
TABEL 3 RAMBU PETUNJUK
Rambu pendahulu petunjuk jurusan, rambu petunjuk jurusan dan rambu penegas jurusan yang menyatakan petunjuk arah untuk mencapai tujuan antara lain kota, daerah/wilayah serta rambu yang menyatakan nama jalan dinyatakan dengan warna dasar hijau dengan lambang dan atau tulisan warna putih.
Rambu petunjuk jurusan menggunakan huruf kapital pada huruf pertama,dan selanjutnya menggunakan huruf kecil dan/atau seluruhnya menggunakan huruf kapital dan/atau huruf kecil.- Khusus rambu petunjuk jurusan kawasan dan objek wisata dinyatakandengan warna dasar coklat dengan lambang dan/atau tulisan warna putih
Rambu petunjuk yang menyatakan tempat fasilitas umum, batas wilayah suatu daerah, situasi jalan, dan rambu berupa kata-kata serta tempatkhusus dinyatakan dengan warna dasar biru