PENGAMANAN SPBU DI TANGERANG DIBANTU KEPOLISIAN

14:46


Tangerang - Aparat Kepolisian Kota Tangerang, Banten, menjaga stasiun pengisian bahan bakar untuk umum guna mengamankan peraturan yang melarang pengendara mobil dinas pemerintahan sipil, kepolisian dan TNI membeli bahan bakar minyak bersubsidi mulai 1 Juni.

"Kami sudah mendapatkan tugas dari tadi malam untuk melakukan pengawasan di setiap SPBU," kata Anggota Bhabinkamtimbas Polsek Benteng Tangerang, Mudari saat melakukan pengawasan di SPBU 34-151-34 Cipondoh, Jumat.

Ia menjelaskan pengamanan yang dilakukan adalah untuk mengantisipasi bila ada anggota TNI dan Polri yang memaksa untuk mengisi BBM jenis premium.

Oleh karena itu, untuk membantu petugas SPBU dan memberikan jaminan keamanan, maka dilakukan pengamanan oleh dua personel anggota kepolisian.

"Hasil apel tadi malam, setiap SPBU akan dijaga oleh dua anggota kepolisian sebagai bentuk keamanan," katanya.

Ade, warga Ciledug menuturkan bila keterlibatan polisi di SPBU sangat baik karena akan memberikan keamanan kepada masyarakat.

Apalagi, premium memang diperuntukan bagi masyarakat yang ekonomi kelas bawah bukan pejabat pemerintah.

"Kami harap agar pengamanannya tidak saat ini tetapi seterusnya," katanya.

Pimpinan SPBU 34-151-34 Cipondoh, Okdi menuturkan hingga saat ini belum ada mobil dinas yang mengisi BBM bersubsidi. Meski demikian, pihaknya telah mengimbau seluruh petugas untuk melakukan pengawasan.

Pihaknya juga sudah menerima surat edaran dari Pertamina Pusat dan BPH Migas mengenai Peraturan Menteri ESDM No 12 tahun 2012 tentang Larangan Mobil Dinas Mengisi BBM Bersubsidi mulai 1 Juni yang diberlakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Belum ada kendala atau temuan dari pelaksanaan larangan membeli BBM bersubsidi yang dimuklai pada harui ini," katanya.

sumber : antaranews.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »