Plat Merah Jabodetabek Dilarang Minum Premium Mulai Hari Inij

14:37
 
Mulai 1 Juni Plat Merah Jabodetabek Dilarang Minum Premium 


















Mulai hari ini, 1 Juni 2012, Instruksi Presiden SBY agar mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD termasuk TNI/Polri tidak menggunakan bensin subsidi mulai  berlaku, namun instruksi ini baru berlaku hanya untuk kawasan Jabodetabek saja. 

Berdasarkan pantauan Tribun di beberapa SPBU instruksi Presiden tersebut sudah dilaksanakan seperti di SPBU Pinang Ranti Jakarta Timur, aparat kepolisian juga dilibatkan untuk mengawasi penggunaan BBM bersubsidi ini.

"Aparat kepolisian juga dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan instruksi Presiden tersebut," tutur Budi Santoso Pengawas SPBU Pinang Ranti  (1/06/2012).

Namun terpantau masih terlihat beberapa kendaraan ber-CC 1.600 masih menggunakan premiun bersubsidi. "Hanya mobil-mobil berstiker saja yang dilarang memakai BBM bersubsidi, selebihnya boleh," ujar Budi

Mengutip situs Kementerian ESDM, Kamis (31/5/2012), untuk 1 Juni 2012 dimulai di Jabodetabek, dan 1 Agustus 2012 baru dimulai untuk wilayah Jawa-Bali.

Mobil barang yang digunakan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan solar subsidi terhitung mulai 1 September 2012 wajib, serta wajib menyediakan tanki timbun BBM.

Sesuai dengan instruksi Presiden melalui melalui pelaksanaan Perpres 15 tahun 2012 melalui  pembatasan penggunaan dan peningkatan pengawasan pendistribusian dan konsumsi BBM tertentu akan menghemat BBM bersubsidi, pemerintah menarget untuk menjaga agar konsumsi BBM tertentu agar tidak lebih dari 40 juta kiloliter sesuai dengan target yang ditetapkan pada tahun ini.


Sumber : Tribunnews.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »