“Katanya angkot dan mobil pribadi dilarang melintasi, kenyataannya dibiarkan. Akibatanya jalan makin sempit lantaran sebagian terkena proyek pengerjaan pedesterian sehingga terjadi kemacetan,” keluh Basri, warga Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah.
Warga lainnya mengaku, setiap pagi ada petugas DLLAJ yang menjaga jalan ini sehingga tak ada kendaraan yang melintas. Namun menjelang siang hingga sore kendaraan leluasa melintasi jalan ini. “Harusnya, dijaga dari pagi hingga sore,” timpal warga lainnya.
Sedangkan Nasrul, warga lainnya berharap pemkot konsisten dengan larangan kendaraan roda empat melintas Nyi Raja Permas. Apalagi, pengerjaan pedestrian telah berjalan hampir setengahnya. “Kalu nggak konsiten pengguna jalan yang dirugikan akibat banyaknya angkot yang lewat. Belum lagi, parkir motor semakin menyempitkan jalur,” cetusnya.
Menanggapi ini Kabid Keselamatan dan Ketertiban DLLAJ Kota Bogor, Sudjatmiko Baliarto mengatakan, penutupan jalur angkot tersebut telah dilakukan sejak Minggu (15/7) lalu.