JAKARTA - Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Badan Pengatur Jalan Tol Abram Elsanjaya menjelaskan, tarif tol Sedyatmo mengalami kenaikan. Rencananya kenaikan jalan tol tersebut mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2012 pukul 00.00 WIB malam ini
"Ini hal biasa kita lakukan penyesuaian tarif tiap 2 tahun sekali yang dikaitkan dengan inflasi,"ujar Abram Elsanjaya, di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (2/8/2012).
Berikut harga tarif tol sedyatmo yang baru dinaikan.
Golongan 1 menjadi 5500
Golongan 2 6000 menjadi 7000
Golomgan 3 7500 menjadi 1100
Golongan 4 9500 menjadi 10000
Golongan 5 1100 menjadi 12500
Besarnya kenaikan tarif tol yang diusulkan sesuai tingkat inflasi bulan Juni 2010 sampai dengan bulan Juni 2012, yaitu diperkirakan sebesar 10,09 persen.
"Ini hal biasa kita lakukan penyesuaian tarif tiap 2 tahun sekali yang dikaitkan dengan inflasi,"ujar Abram Elsanjaya, di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (2/8/2012).
Berikut harga tarif tol sedyatmo yang baru dinaikan.
Golongan 1 menjadi 5500
Golongan 2 6000 menjadi 7000
Golomgan 3 7500 menjadi 1100
Golongan 4 9500 menjadi 10000
Golongan 5 1100 menjadi 12500
Besarnya kenaikan tarif tol yang diusulkan sesuai tingkat inflasi bulan Juni 2010 sampai dengan bulan Juni 2012, yaitu diperkirakan sebesar 10,09 persen.
Sumber: Tribunnews