Truk Kembali Melintas di Jalan BSD Tangerang

10:49
ilustruk
Tangerang - Pengendara yang melintas di kawasan Jalan Bumi Serpong Damai (BSD), Serpong menilai Pemkot setempat tak becus tangani perturan walikota (Perwal) no. 3 tahun2012 tentang larangan truk bertonase besar melintas. Pasalnya, sesudah Lebaran truk tersebut tetap melintas di kawasan yang dilarang.

“Yang jelas Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) tak becus tangani masalah Perwal larangan truk yang melintas karena hampir setiap menit masih banyak truk yang melintas hingga menyebabkan sejumlah titik badan jalan bergelombang dan terjadi kesemrawutan serta kemacetan,” kata Ny. Hilda, warga Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (18/9).

Pemberlakuan jam larangan truk melintas mulai dari Pk. 22:00 hingga Pk. 05:00 yang sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu ternyata hanya seusai Lebaran sopir truk dengan santai melintas di ruas jalan tersebut.

Menurut dia, akibatnya beberapa titik jalan kini kembali rusak dan begelombang. “Tak hanya rusak tapi setiap jam sibuk kerja kawasan tersebut kembali macet,” ujarnya kecewa.

Keluhan serupa juga dilontarkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Gacho Sunarso, yang menilai jika Perwal no. 3 tahun 2012 berkaitan pengaturan jam operasional truk besar melintas tak efektif . Untuk itu pihaknya akan memanggil jajaran terkait untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

“Bisa tidak Perwal no. 3 tahun 2012 dilaksanakan seefektif mungkin sehingga tak dikeluhkan warga yang menggunakan jalan tersebut,” ujarnya yang mengaku secepatnya akan memanggil Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Taufik Wahidin, menegaskan pihaknya tetap memonitor ruas jalan tersebut berkaitan dengan larangan jam operasional truk besar. “Kami tetap memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap sopir yang nakal atau membandel melintas di ruas jalan tersebut,” tuturnya.

Mengenai operasi atau razia terhadap truk bermuatan besar, tambah dia, tentunya tak bisa dilakukan setiap hari .

Bahkan, tambah dia, kemarin 20 unit truk bermuatan besar terjaring razia. “Mereka langsung diberikan teguran dan ditilang serta diberikan penjelasan masalah larangan jam melintas di sepanjang ruas jalan tersebut,” tuturnya.

Sumber: Poskotanews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »