70 Titik Macet Jakarta Dijaga Petugas

11:56

Lalu lintas Jakarta
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah sepakat untuk fokus menyelesaikan 70 titik kemacetan di Jakarta. Pedagang kaki lima, pasar, dan parkir liar menjadi penyebab utama kemacetan.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono mengatakan, berdasarkan data yang ada, titik kemacetan di Jakarta Barat ada sembilan titik, di antaranya Tomang Raya, Tomang, Palmerah, dan lainnya.

Jakarta Selatan terdapat 15 titik. Jakarta Timur ada 19 titik, seperti di kawasan Condet, Jalan Jenderal Urip dan kawasan Pasar Gembrong. Sementara itu, di Jakarta Pusat ada 11 titik dan Jakarta Utara sebanyak 16 titik kemacetan.

"Sudah kami petakan lokasinya. Kami harapkan ini bisa mengurangi kemacetan di Jakarta," kata Wahyono, Rabu, 14 November 2012.

Lokasi tersebut nantinya akan dilakukan penjagaan oleh pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, kepolisian dan Satpol PP yang akan mengambil alih penertiban pedagang kaki lima di lokasi rawan macet itu.

Penjagaan pada titik kemacetan itu akan dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Apel akan dilakukan setiap hari bagi petugas yang melakukan penjagaan. Nantinya, tidak ada alasan bagi petugas untuk telat melakukan penjagaan.

Menurut Wahyono, ada empat penyebab kemacetan di Jakarta. Pertama, daya tampung jalan yang sudah tidak cukup. Kedua, sarana transportasi umum yang belum sebanding dengan permintaan perjalanan setiap harinya. Ketiga, hambatan samping mulai dari pintu masuk pusat perbelanjaan dan parkir liar.
"Terakhir adalah lemahnya tanggung jawab dari pengendara sendiri untuk bisa tertib berlalulintas," kata Wahyono.

Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan yang beredar di Jakarta saat ini sekitar 20 juta kendaraan. Sementara itu, setiap hari, Polda Metro mengeluarkan surat tanda kendaraan bermotor untuk roda empat sekitar 1.000-2.000 unit. Sedangkan untuk roda dua mencapai 6.000 unit per harinya.

Kondisi ini diperparah dengan tidak sinkronnya pertumbuhan jalan dan kendaraan. Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI. Sementara itu, pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun. Belum lagi tingginya angka perjalanan di Jakarta yang mencapai 21 juta per harinya.

"Kalau dilihat dari data ini, tidak sepadan angkutan umum yang ada dengan jumlah perjalanan. Ini juga yang menjadikan penyebab lahirnya kendaraan pribadi tiap harinya," ujarnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »