Sejak sepekan lalu, Jalan Hasibuan Kota Bekasi ditetapkan sebagai kawasan tertib berlalu lintas (KTL). Penetapan jalan tersebut sebagai kawasan KTL dalam rangka menyukseskan program road safety paertnership action di wilayah kota Bekasi yang dicanangkan Satlantas Polresta Bekasi Kota.
Penetapan jalan Hasibuan sebagai Kawasan Tertib Lalu lintas tersebut mendapat respon yang sangat baik dari seluruh elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan di kota Bekasi. Bentuk dukungan pun beraneka ragam, mulai dari pembentangan spanduk dukungan untuk Jalan Hasibuan sebagai Kawasan Tertib lalu Lintas hingga pembagian bunga oleh Psychology Community Bekasi kepada anggota yang sedang bertugas di lapangan.
"Kami menerima berbagai dukungan dari masyarakat seperti yang dilakukan oleh warga dari kecamatan Bekasi selatan diantaranya kelurahan Margahayu dan Margajaya yang memberikan spanduk dukungan, selain itu petugas kami di lapangan pun mendapat bunga yang dibagikan oleh Psychology Community Bekasi sebagai bentuk dukungannya," ujar Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota, Kompol Iman Pribadi Sentosa, S.IK.
Iman juga berharap, kemitraan seperti ini akan terus terjalin. Sehingga nantinya seluruh masyarakat kota Bekasi menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
Di lain pihak, Teuku Rasya Dewan Pembina Psychology Community mengatakan, kegiatan yang ia lakukan adalah bentuk apresiasi dan dukungannya atas penetapan jalan Hasibuan sebagai Kawasan Tertib lalu lintas.
"Ini adalah bentuk dukungan kami untuk ketertiban di jalan Hasibuan. Selain itu kami juga ingin memberikan semangat kepada petugas yang sedang mengatur lalu lintas di jalan," ujar Rasya.
"Selanjutnya, saya berharap kemitraan seperti ini datang dari semua pihak dan terus terjalin. Sehingga, kedepannya tidak hanya kecelakaan yang diminimalisir, namun masyarakat kian berdisiplin dalam berlalu lintas," terangnya.