Libur Nasional Tanggal 15 & 16 November 2012 Kantor Samsat di Wilayah DKI Jakarta Tidak Beroperasi
Sehubungan dengan Kalender Nasional tahun 2012 dan Surat Edaran
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 24/SE/2012 tentang perubahan cuti
bersama tahun 2012, dengan ini diberitahukan kepada Masyarakat wajib
pajak sebagai berikut:
1. Pada hari Kamis Tanggal 15 November 2012 pada Kantor Bersama
Samsat Di wilayah DKI Jakarta TUTUP dikarenakan hari libur Nasional
Tahun baru Hijriah 1434
2. Pada hari Jumat Tanggal 16 November 2012 pada Kantor Bersama
Samsat Di wilayah DKI Jakarta TUTUP dikarenakan pada hari tersebut
ditetapkan sebagai Cuti bersama Tahun baru Hijriah 1434
3. Bahwa hari Sabtu, tanggal 17 November 2012 Pelayanan pada kantor
Bersama Samsat Wilayah DKI Jakarta buka kembali seperti biasa.
Demikian untuk menjadi maklum.