Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya selama 2 pekan Operasi Zebra Jaya cukup tinggi. Setidaknya 197 kasus kecelakaan tercatat selama operasi tersebut.
"Dengan perincian korban meninggal dunia sebanyak 31 orang, luka berat 45 orang, luka ringan 153 orang, dan dengan kerugian materil sejumlah Rp 574.800.000," kata Kabag Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto kepada wartawan, Rabu (12/12/2012).
Operasi yang digelar sejak 28 November-11 Desember 2012 ini, angka pelanggaran tercatat mencapai 41.659 kasus. Dari jumlah tersebut, 10.192 dikenakan sanksi tilang, dan sisanya sebanyak 31.467 pelanggaran mendapat teguran.
Untuk kendaraan yang banyak melakukan pelanggaran, jenis kendaraan motor tetap menduduki rating tertinggi dengan angka mencapai 6.551 kasus. Pada umumnya, pelanggar motor ini melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menyalakan lampu utama pada siang hari hingga menerobos rambu dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, total pelanggaran mencapai 3.641 kasus. Perinciannya adalah pelanggaran muatan 256 perkara, rambu 1.552 perkara, kelengkapan kendaraan 101 perkara, sabuk keselamatan 152 perkara, pelanggaran surat-surat 329 perkara dan lain–lain 1.251 perkara.
Selanjutnya, pelanggaran ketiga terbanyak adalah mobil penumpang dengan angka 2.941 kasus, jenis pick up sebanyak 513 unit dan bus sebanyak 187 unit.
Sementara berdasarkan profesi pelaku pelanggaran lalu lintas, yakni terbanyak dilakukan oleh karyawan atau karyawan swasta sebanyak 5.843 orang. Diikuti pelajar atau mahasiswa 1.791 orang, lalu profesi lain sebanyak 11.548 orang. Berikutnya, untuk profesi Pegawai Negeri Sipil sebanyak 145 orang dan lain–lain tercatat 139 orang.
"Angka pelanggaran masih banyak selama operasi ini. Kami berharap, masyarakat lebih meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas karena kesadaran berlalu lintas itu penting untuk keselamatan kita sendiri dan orang lain tentunya," jelasnya.
Budianto mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya saat ada polisi, tetapi juga ketika tidak ada polisi di jalanan.