CCTV Harus Diaktifkan Sebagai Penunjang Ganjil-Genap

14:46

Kemacetan di Jakarta.

Alat pemantau akan sangat membantu petugas melakukan pengawasan.

Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Chrysnanda Dwi Laksana, berharap penerapan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan dengan sistem ganjil-genap bisa berjalan efektif. Pemasangan alat pemantau akan sangat membantu petugas untuk melakukan pengawasan di lapangan.

"Kamera CCTV idealnya harus dipasang di perempatan jalan protokol, apalagi yang kerap terjadi kemacetan. TMC-nya harus hidup dan handal. Jangan sampai mati," ujar Chrysnanda, Selasa, 11 Desember 2012.

Menurut Chrysnanda, dengan penggabungan pemantauan antara petugas dengan kamera CCTV, bisa diyakini penegakan hukum akan lebih mudah dilaksanakan. Dan sistem tilang elektronik menjadi cara terbaik, karena tidak bisa hanya mengandalkan tilang konvensional.

Selain itu, kebijakan ganjil-genap diharapkan dapat membangun budaya masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Selain itu tanda nomor kendaraan bermotor atau pelat nomor juga harus paten dan jangan sampai mudah diganti-ganti.

"Sebab pelat ini adalah bukti dari legitimasi personal kendaraan bermotor," kata mantan Dirlantas Polda Riau itu.

Sebenarnya, lanjut Chrysnanda, pemberlakuan kebijakan ini memang harus didalami agar tidak ada salah penafsiran, terutama bagi pengguna jalan yang nantinya bisa saja melanggar. Karena itu, sosialisasi akan terus dimaksimalkan sehingga masyarakat bisa mengerti penerapan sistem ganjil-genap. Setelah itu baru dilakukan uji coba.

Kebijakan ganjil-genap akan diterapkan di kawasan 3 in 1 dan akan diperluas di jalur yang dilalui bus Transjakarta atau di seluruh koridor utama di dalam lingkar dalam kota.

Nantinya, setiap kendaraan baru dan lama akan dilengkapi dengan tanda warna. Misalnya, bila angka belakangnya ganjil ditempel stiker merah dan genap dengan stiker kuning.

Aturan ini akan diterapkan pada hari kerja mulai Senin hingga Jumat. Waktu penerapannya mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB. Tidak berlaku pada hari Sabtu Minggu dan libur nasional.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »