Sejumlah
kendaran melintasi Jalan AP Pettarani yang tergenang air, tadi malam.
Hujan lebat yang mengguyur Makassar menyebabkan banjir hingga meluber ke
jalan raya dan memperparah kemacetan lalu lintas. DPRD Sulsel
menyatakan dukungannya untuk mengurangi kemacetan di Mamminasata.
MAKASSAR
Wacana pembatasan kendaraan bermotor untuk mengatasi kemacetan di Kota
Makassar mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sulsel. Cara ini dinilai cukup ampuh untuk membelah titik-titik
kemacetan, khususnya di Wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar
(Mamminasata).
Anggota Komisi D DPRD Sulsel Arfandy Agusman mengatakan, pembatasan jumlah kendaraan yang beredar di jalan ini sangat efektif memecah simpul kemacetan di wilayah perkotaan.Kendati demikian, dia meminta Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Mamminasata untuk duduk bersama merumuskan regulasi yang akan diterapkannya itu. Ini hanya solusi jangka pendek,dan kami kira hasilnya akan positif. Tapi yang lebih penting sebenarnya, bagaimana mempercepat proyek transportasi massal di Mamminasata, jelasnya kepada SINDO kemarin.
Menurut legislator dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, penggunaan busway dan monorel merupakan solusi yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Seperti di Jakarta, busway sangat membantu mengatasi kemacetan. Sementara kita, baru rencana, dan belum ada tindaklanjutnya, pungkasnya.
Terpisah, anggota Komisi D lainnya, Ariady Arsal mengaku, sudah saatnya menerapkan regulasi untuk membatasi kendaraan roda dua, khususnya sepeda motor di Makassar. Dia mencontohkan, beberapa jalur protokol yang selama ini padat, seperti Jalan AP Pettarani dan Jalan Ratulangi, bisa diterapkan larangan melintas bagi sepeda motor. Begitu pun dengan gerak gerik becak motor (bentor) dan truk, harus segara dibatasi.
Dua jenis kendaraan ini disebutnya paling banyak menimbulkan kesembrawutan lalu lintas. Lihat saja sekarang, bentor dan truk bebas saja melenggang di tengah kota.Ini yang harus segera dipikirkan jalan keluarnya, tandas legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini. Sehari sebelumnya,Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumpulkan para pejabat terkait di Pemprov Sulsel dan empat kabupaten/kota di Mamminasata terkait transportasi.
Salah satu yang disepakati, adalah membatasi gerakgerik kendaraan bermotor di empat wilayah ini.Regulasi tersebut harus berani dikeluarkan untuk mengurangi kemacetan yang kian parah.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel Arfandy Agusman mengatakan, pembatasan jumlah kendaraan yang beredar di jalan ini sangat efektif memecah simpul kemacetan di wilayah perkotaan.Kendati demikian, dia meminta Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Mamminasata untuk duduk bersama merumuskan regulasi yang akan diterapkannya itu. Ini hanya solusi jangka pendek,dan kami kira hasilnya akan positif. Tapi yang lebih penting sebenarnya, bagaimana mempercepat proyek transportasi massal di Mamminasata, jelasnya kepada SINDO kemarin.
Menurut legislator dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, penggunaan busway dan monorel merupakan solusi yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Seperti di Jakarta, busway sangat membantu mengatasi kemacetan. Sementara kita, baru rencana, dan belum ada tindaklanjutnya, pungkasnya.
Terpisah, anggota Komisi D lainnya, Ariady Arsal mengaku, sudah saatnya menerapkan regulasi untuk membatasi kendaraan roda dua, khususnya sepeda motor di Makassar. Dia mencontohkan, beberapa jalur protokol yang selama ini padat, seperti Jalan AP Pettarani dan Jalan Ratulangi, bisa diterapkan larangan melintas bagi sepeda motor. Begitu pun dengan gerak gerik becak motor (bentor) dan truk, harus segara dibatasi.
Dua jenis kendaraan ini disebutnya paling banyak menimbulkan kesembrawutan lalu lintas. Lihat saja sekarang, bentor dan truk bebas saja melenggang di tengah kota.Ini yang harus segera dipikirkan jalan keluarnya, tandas legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini. Sehari sebelumnya,Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumpulkan para pejabat terkait di Pemprov Sulsel dan empat kabupaten/kota di Mamminasata terkait transportasi.
Salah satu yang disepakati, adalah membatasi gerakgerik kendaraan bermotor di empat wilayah ini.Regulasi tersebut harus berani dikeluarkan untuk mengurangi kemacetan yang kian parah.