Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
di wilayah Tangerang, bisa mendatangi layanan bus keliling yang
disediakan Satlantas Polres Tangerang.
Menurut Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui situsnya,
lokasi layanan SIM keliling setiap hari ditetapkan oleh Satlantas
Polres Tangerang. Berikut ini adalah Lokasi SIM Keliling untuk
Tangerang selama seminggu;
1. Senin: Plaza Shinta Karawaci
2. Selasa: Pospol Pinang Cipondoh
3. Rabu: Taman Royal 1 & 3 Cipondoh
4. Kamis: Plaza Shinta Karawaci
5. Jumat: City Mall Karawaci
6. Sabtu: Plaza Metropolis Tangerang
7. Minggu: Carrefour Batu Ceper
2. Selasa: Pospol Pinang Cipondoh
3. Rabu: Taman Royal 1 & 3 Cipondoh
4. Kamis: Plaza Shinta Karawaci
5. Jumat: City Mall Karawaci
6. Sabtu: Plaza Metropolis Tangerang
7. Minggu: Carrefour Batu Ceper
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Satlantas Polres Tangerang: 021-552 2322
Satlantas Polres Tangerang: 021-552 2322