Direktorat
Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, adanya peningkatan pertumbuhan
kendaraan setiap tahun. Angka peningkatannya terbilang cukup besar dan
semakin membuat jarak antara jumlah jalan dengan pertumbuhan kendaraan.
"Pertumbuhan kendaraan meningkat 24 persen tiap tahunnya, tetapi
perkembangan ruas jalan hanya tumbuh 0,01 persen tiap tahun," ujar
Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun
Komisaris Besar Budiyanto
Sementara jumlah perjalanan yang ada di Jakarta sampai saat ini mencapai 20,7 juta. Sedangkan pertumbuhan ruas jalan sangat tidak sebanding. Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau cuma 0,26% dari luas wilayah DKI.
Perubahan jam kemacetan di Jakarta juga sudah terjadi selama satu tahun belakangan ini. Bila tahun lalu pukul 21.00 WIB sudah mencair, saat ini kemacetan terjadi hingga pukul 22.00 WIB.
Dalam dua tahun terakhir, durasi kecepatan kendaraan berkurang. Saat jam sibuk, kecepatan kendaraan rata-rata hanya bergerak maksimal 20 km per jam.
Budiyanto menilai, dengan makin kecilnya volume jalanan mengakibatkan pengendara, khususnya sepeda motor mengambil lahan bagi pejalan kaki, seperti trotoar yang memang difungsikan kepada penguna jalan bukan untuk dilintasi kendaraan. Akibatnya, banyak terjadi kecelakaan yang menimpa pejalan kaki.
"Kalau trotoar ada yang digunakan untuk jualan dan dilintasi kendaraan menyebabkan pejalan kaki harus berjalan di badan jalan yang merupakan jalur sepeda motor," katanya.
Polda meminta kepada stake holder Pemprov DKI segera melakukan upaya perbaikan guna mendukung sarana dan prasarana bagi pejalan kaki. Perlu adanya perhatian khusus bagi pejalan kaki dalam tata ruang perkotaan
Sementara jumlah perjalanan yang ada di Jakarta sampai saat ini mencapai 20,7 juta. Sedangkan pertumbuhan ruas jalan sangat tidak sebanding. Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau cuma 0,26% dari luas wilayah DKI.
Perubahan jam kemacetan di Jakarta juga sudah terjadi selama satu tahun belakangan ini. Bila tahun lalu pukul 21.00 WIB sudah mencair, saat ini kemacetan terjadi hingga pukul 22.00 WIB.
Dalam dua tahun terakhir, durasi kecepatan kendaraan berkurang. Saat jam sibuk, kecepatan kendaraan rata-rata hanya bergerak maksimal 20 km per jam.
Budiyanto menilai, dengan makin kecilnya volume jalanan mengakibatkan pengendara, khususnya sepeda motor mengambil lahan bagi pejalan kaki, seperti trotoar yang memang difungsikan kepada penguna jalan bukan untuk dilintasi kendaraan. Akibatnya, banyak terjadi kecelakaan yang menimpa pejalan kaki.
"Kalau trotoar ada yang digunakan untuk jualan dan dilintasi kendaraan menyebabkan pejalan kaki harus berjalan di badan jalan yang merupakan jalur sepeda motor," katanya.
Polda meminta kepada stake holder Pemprov DKI segera melakukan upaya perbaikan guna mendukung sarana dan prasarana bagi pejalan kaki. Perlu adanya perhatian khusus bagi pejalan kaki dalam tata ruang perkotaan