"Tim sedang bekerja keras untuk penerapan sistem itu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayu Ekoseno usai menghadiri acara 'Gebyar Seribu Polisi Cilik' di Gandaria City, Jl Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).
Putut mengatakan, hasil pembahasan tim dari Ditlantas Polda Metro Jaya juga Dishub nantinya akan dipaparkan di depan Gubernur Jokowi dan juga dirinya. "Saya belum terima laporannya," katanya.
Putut mengatakan, tim akan mempersiapkan mengenai penegakan hukumnya, sosialisasi dan juga pengawasannya. "Nanti biar Dirlantas yang bicara soal teknisnya bagiamana," katanya.
Jalur-jalur jalan yang akan diterapkan sistem ganjil-genap ini adalah:
1. Koridor three in one yang berlaku sepanjang jalur Blok M hingga Kota. Jalan Gatot Subroto dan
Jalan Rasuna Said.
2. Sejumlah koridor timur-barat yang dilalui bus TransJ dari Pinang Ranti-Pluit.
3. Jalan Sultan Agung dari Karet-Manggarai dilanjutkan hingga Jalan Pramuka.
4. Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Letjen Suprapto serta di sebelah barat.
5. Jalan Kyai Tapa dan KH Hasyim Anshari yang menghubungkan Grogol dengan Harmoni.
6. Jalan Gunung Sahari, Kramat Raya, Salemba, Jatinegara, hingga ke Cawang.
7. Jalur Cideng, Jl KH Mas Mansyur yang melintasi Tanah Abang, lanjut ke Jalan Prof Dr. Satrio dan
Cassablanca hingga Kampung Melayu.
Aturan genap ganjil tersebut tidak diterapkan selama 24 jam hanya dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB hari Senin-Jumat. Sistem ini juga tidak berlaku bagi angkutan umum dan angkutan barang.