Pria
yang lebih dikenal dengan nama Ahok ini mengatakan jika semua angkutan
umum dipasang AC maka penumpang angkutan secara otomatis tidak ada yang
merokok.
"Kalau angkutan umum kita pasangkan AC, otomatis (yang merokok) akan hilang," ujar Ahok, Selasa (11/12/2012) di Balai Kota.
Sebelumnya,
Ahok juga menegaskan akan memberi sanksi tegas yakni pencabutan
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) jika ada PNS yang merokok di kawasan
bebas rokok.
"TKD sekarang paling kecil Rp 2,9
juta. Ini bisa jadi shock therapy kalau bisa berjalan. Ini akan kami
buat dalam draft untuk memperkuat implementasi Pergub nomor 50 tahun
2012 tentang Kawasan Dilarang Merokok," ujar Ahok.
Mantan
Bupati Belitung Timur ini menilai saat ini aturan dalam Pergub belum
berjalan optimal sehingga draft yang mengatur mengenai sanksi tegas soal
ancaman pencabutan TKD bagi PNS yang terbukti merokok di kawasan bebas
rokok perlu dimasukkan.